TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menolak pembangunan ala Jurassic Park di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Mereka tak setuju proyek itu karena dikhawatirkan bakal mengancam habitat komodo.
“Kami yang tergabung dari berbagai elemen pelaku wisata dan pegiat konservasi menolak tegas pembangunan geopark di kawasan Loh Buaya (Pulau Rinca),” tutur anggota Formapp, Venan Haryanto, saat dihubungi Tempo, Senin, 14 September 2020.
Venan mengatakan, pembangunan sarana-prasarana yang ditengarai bakal berbasis beton bertentangan dengan habitat Komodo yang ditetapkan sebagai area konservasi nasional. Musababnya, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo, kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan alami.
Selanjutnya, Venan menilai pembangunan geopark akan menghancurkan bentang alam kawasan Pulau Rinca. Hal ini pun diyakini tak sesuai dengan klausul pembangunan kawasan konservasi seperti yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutuanan.
Kemudian, Venan menyebut pembangunan sumur bor sebagai bagian dari sarana dan prasarana Pulau Rinca akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Dia khawatir keberadaan sumur bor justru akan mematikan sumber-sumber air di kawasan Pulau Rinca, yang selama ini menjadi tempat hidup satwa liar.
“Pembangunan seperti itu sangat mencederai desain besar pembangunan pariwisata serta sangat merugikan kami sebagai para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat,” tuturnya.